You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 Komisi C Dalami Ajuan PMD Tiga BUMD
.
photo Adriana Megawati - Beritajakarta.id

Komisi C Dalami Usulan Dana PMD Tiga BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menggelar rapat pendalaman Penyertaan Modal Daerah (PMD) yang diajukan tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam Kebijakan Umum APBD Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2019.

Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin

Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta, Santoso mengatakan, rapat hari ini difokuskan membahas pengajuan PMD dari PT MRT Jakarta, PT Jakpro dan PDAM Jaya.

"Kita minta agar pengajuan anggaran ini dapat digunakan semaksimal mungkin," ujarnya, Rabu (31/10).

Komisi C Raker Bersama Empat SKPD dan BUMD

Menurut Santoso, apabila dana PMD yang diberikan memiliki sisa lebih, maka akan merugikan warga Ibukota. Sebab, dana yang telah dialokasikan tidak terserap secara maksimal dan berimbas pada program pembangunan.

Sekadar diketahui, dalam rapat ini, PT MRT Jakarta mengajukan PMD sekitar Rp 4,4 triliun dan PDAM Jaya sekitar Rp 133 miliar serta PT Jakpro sekitar Rp 3,1 triliun

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Komitmen Terhadap Transparansi Pengelolaan Pajak

    access_time17-06-2025 remove_red_eye1760 personDessy Suciati
  2. Rano Tanggapi Pandangan Umum Legislatif terhadap P2APBD 2024

    access_time16-06-2025 remove_red_eye1697 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Ratusan Tenaga Pendidik Diedukasi Budaya Antikorupsi

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1418 personFolmer
  4. Komisi A Dorong Reformasi Anggaran dan Tata Kelola Pemerintahan

    access_time20-06-2025 remove_red_eye1201 personFakhrizal Fakhri
  5. Beragam Bunga Hiasi Kantor Wali Kota Jakut Jelang HUT ke-498 Jakarta

    access_time19-06-2025 remove_red_eye1138 personAnita Karyati

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik